"Yang pasti mereka harus menjaga ketertiban, keamanan dan ketentraman dalam menjalankan kegiatan usahanya,"ujar dia.
Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Sleman Bondan Yudho Baskoro mengungkapkan, bulan Ramadan merupakan bulan suci khususnya untuk umat Islam. Oleh karenanya, untuk mengantisipasi adanya gangguan Trantibum maka pihaknya gencar melakukan penertiban.
"Khusus di bulan Ramadan, mohon kesediaan pengusaha-pengusaha yang menjual alkohol, khususnya produk minuman itu untuk jangan berjualan dulu," ujarnya.
Saat ini, pihaknya sudah mulai melakukan operasi minuman keras dan gangguan ketentraman, ketertiban umum di wilayah Kabupaten Sleman. Langkah itu sebagai salah satu operasi rutin dan mempersiapkan situasi Ramadan yang kondusif.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait