Menurut dia, penetapan areal KHDPK seluas 1,1 juta hektar merupakan kebijakan yang berdampak luas karena mencakup 45 persen kawasan hutan produksi dan hutan lindung milik negara di pulau Jawa dan Madura.
Sosiologi UGM Dr Arie Sudjito mengatakan pemerintah perlu membuat peta jalan kebijakan yang komprehensif serta tidak sekadar berhenti pada politik populisme.
"Karena itu fase transisional diperlukan dengan melibatkan publik dalam mengantisasipasi distorsi kebijakan, mempertimbangkan subjek penerima manfaat, dengan tetap menjaga nilai kelestarian alam, keadilan ekologi serta hutan yang bermakna sosial ekonomi," kata dia.
Sementara itu, Heri Santoso dari Java Learning Center (Javlec) mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada penetapan kawasan KHDPK saja.
Menurut Heri, harus ada persiapan pendampingan subjek pengelola KHDPK untuk dapat memperoleh market access player.
"Hal ini berkaca kepada perhutanan sosial yang telah berjalan seluas 4 juta hektar dil uar pulau Jawa yang kurang lebih 50 persen-nya mangkrak," kata dia.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait