BANTUL, iNews.id - Aliansi Banyakan Bergerak meninjau proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Lindi (limbah cair) di TPST Piyungan, Senin (1/8/2022) sore. Warga masih menemukan ada air lindi pekat yang dibuang ke sungai.
Akhir bulan Juli 2022 menjadi batas kesepakatan ke-8 antara Pemda DIY dengan masyarakat seputaran Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan. Salah satu kesepakatan tersebut berupa instalasi pengolahan lindi.
Koordinator Aliansi Banyakan Bergerak, Herwin Arvinanto mengungkapkan, pada Senin (1/8/2022) sore dia bersama rekan-rekannya melihat pembangunan IPAL yang berada di puncak TPST Piyungan. Proyek tersebut dinyatakan sudah selesai karena alat berat yang digunakan juga sudah berangsur pergi.
"Kami meninjau pembangunan itu. Dan memang sudah selesai," ujar dia, Senin (1/8/2022) malam.
Dengan selesainya proyek pembangunan Ipal Lindi ini, dia berharap limbah cair yang dialirkan ke sungai sudah tidak berbahaya lagi. Harapannya, dampak pencemaran lingkungan akibat Lindi TPST Piyungan sudah tidak terjadi lagi karena diolah di kolam-kolam penampungan yang baru selesai dibangun.
Untuk memastikan kondisi IPAL berjalan sesuai dengan harapan, mereka akan mengecek ke lokasi IPAL tersebut. Kemungkinan besar dalam seminggu mereka akan dua kali mendatangi lokasi IPAL tersebut.
"Kami akan rutin ke sini. Seminggu dua kali," ungkap dia.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait