SLEMAN, iNews.id - Pemkab Sleman memprioritaskan pemberian izin pendirian usaha Pertashop yang dikelola oleh pemerintah kelurahan atau pemerintah desa. Langkah ini untuk membantu pendapatan asli desa.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan saat ini ada sekitar 20 pihak yang telah mengajukan izin pendirian Pertashop.
"Namun Pemerintah Kabupaten Sleman akan memprioritaskan Pertashop yang dikelola oleh pemerintah kelurahan," kata Danang Maharsa saat meresmikan Pertashop Jaya Abadi yang dikelola Pemerintah Kelurahan Wonokerto, Turi, Kamis (18/8/2022).
Menurut dia, Pertashop di Kalurahan Wonokerto ini merupakan Badan Usaha Milik Kelurahan (BUMKel) yang ke-6 yang telah diresmikan di Kabupaten Sleman.
"Lurah dan dukuh di Kelurahan Wonokerto silakan disosialisasikan kepada masyarakat untuk membeli BBM disini. Karena kalau beli BBM di Pertashop ini nantinya akan menjadi pemasukan untuk kelurahan," katanya.
Dia berharap Pertashop BUMKel ini dapat menambah pendapatan asli desa/kelurahan di Kelurahan Wonokerto serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Masyarakat Wonokerto harusnya berbangga memiliki Pertashop. Yang penting ada niat dan kemauan bergotong royong," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait