Presiden Jokowi telah meneken UU Cipta Kerja. (Foto : AFP)

Menurut dia, bila UU Cipta Kerja diimplementasikan secara penuh maka akan menawarkan kemudahan berinvestasi. Ini menyusul adanya pemangkasan regulasi perizinan berusaha, termasuk investasi.

“Kalau UU (Cipta Kerja) sudah disahkan dan ini menjadi bagian yang dibutuhkan untuk kemudahan usaha pada 2021 pasti lebih tinggi dari 2020. Kita punya cadangan ada 153 perusahaan yang siap masuk pada 2021,” ujar Bahlil, Jumat (23/10/2020) lalu.

Dia merasa yakin, dengan kehadiran UU itu, akan ada minimal 1,3 juta tenaga kerja baru pada 2021. “Ini tenaga kerja yang langsung belum yang tidak langsung. Bahkan, tenaga kerja tidak langsung ini bisa mencapai 3-4 kali lipat yang seperti sub kontraktor, UMKM yang suplai, hingga warung makan,” ucapnya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network