Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X memberikan keterangan pers setelah menetapkans tatus darurat bencana. (Foto: iNews.id/Gunanto Farhan)

YOGYAKARTA, iNews.id – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X menetapkan status siaga darurat bencana di Provinsi DIY. Status tersebut akan berlaku sampai sepekan mendatang setelah banyak musibah banjir, tanah longsor, dan angin kencang.

“Status siaga darurat bencana ini ditetapkan sampai satu pekan ke depan,” kata Sri Sultan di Kepatihan, Rabu (29/11/2017).


Penetapan status tersebut setelah dilakukan kajian dan pembahasan dengan mendengarkan paparan dari semua kabupaten/kota. Selain itu, paparan dari BMKG terkait potensi cuaca yang masih rawan dengan hujan deras.  

Dalam kondisi status darurat itu, Sulta minta semua potensi untuk dioptimalkan. Baik menyangkut sumber daya manusia (SDM), keuangan, maupun perbaikan sarana lainnya.


Kepala Pelaksana BPBD DIY, Krido Suprayitno mengatakan dengan status darurat itu daerah diminta untuk menangani bencana. Provinsi akan menyiapkan bantuan jika daerah membutuhkan. Termasuk logistik untuk menangani korban dan pengungsi. Sampai saat ini baru Kabupaten Bantul yang menetapkan status tanggap darurat

“Daerah harus menangani bencana, dan status ini akan kita disesuaikan dengan kondisi,” ucapnya.

Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengaku belum  bisa menentukan status bencana. Penetapan status darurat baru dilakukan setelah meninjau di lokasi dan menggelar rapat dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Nanti kita rapatkan dan evaluasi  bersama OPD lain untuk memutuskan status bencana,” kata Hasto, saat meninjau pencarian korban longsor di Girimulyo.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network