Polisi menunjukkan tersangka perampasan dan barang bukti kasus perampasan handphone. (Foto:istimewa)

Karena jengkel hutangnya tak kunjung dibayar korban, akhirnya pelaku meminta jaminan barang-barang. Tetapi korban menjawab tidak memiliki barang apapun untuk jaminan. Pelaku yang jengkel lantas meminta paksa barang-barang milik korban.

Barang-barang yang diambil paksa oleh pelaku diantaranya adalah sebuah handphone Samsung J2 Core dan sebuah kalung imitasi milik korban. 

“Korban yang tak terima lantas melaporkan pelaku ke polisi,” katanya. 

Atas Laporan tersebut petugas dari Polsek Bantul melakukan penyelidikan dan pada hari Senin 22 Agustus 2022 lalu pelaku ditangkap di Jalan Samas. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network