JAKARTA, iNews.id - Salat Idul Adha berjamaah ditiadakan pada wilayah yang masuk zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal itu dikatakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas usai mengikuti rapat tingkat menteri (RTM) secara virtual, Jumat (2/7/2021).
Selain salat Idul Adha, pria disapa Gus Yaqut mengatakan pemerintah juga melarang diadakannya takbiran keliling di wilayah yang masuk dalam PPKM Darurat. Hal tersebut ditujukan untuk menekan penularan virus corona.
"Takbiran kita larang di zona PPKM Darurat, takbiran keliling, arak-arakan dilarang. Takbiran dilakukan di rumah masing-masing. Kemudian salat Id di zona PPKM Darurat ditiadakan," kata Yaqut.
Sementara itu, penyembelihan hewan kurban harus dilakukan di tempat terbuka dan orang yang ada di area tersebut harus dibatasi. Hanya orang yang berkurban dan pihak terkait saja yang boleh ada di lokasi.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait