Petugas menunjukkan para tersangka tawuran di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (2/3/2021). Foto Dok Humas Polresta Yogyakarta.

YOGYAKARTA, iNews.id - Polresta Yogyakarta mengamankan pelaku tawuran antargeng di Gondokusuman, Yogyakarta, Rabu (2/12/2021) dini hari. Enam orang berhasil diamankan, dan empat lagi msih dalam pencarian.

Para pelaku yang diamankan BP (16), dan MP (20) warga Banguntapan, Bantul. Selain itu AS (16), AZ (22), AP (24) dan AC (17) warga Depok, Sleman. Sedangkan empat orang lagi masih dalam  pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Tawuran ini mengakibatkan dua korban DCH (17) dan DRP (17) warga Depok, Sleman mengalami luka di bagian tangan karena sabetan senjata tajam.  

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta,  Kompol Riko Sanjaya mengatakan, tawuran itu berawal saat korban  dari geng BBC menantang tawuran kepada salah tersangka dari geng Sorjem. Mereka sepakat untuk duel di Jalan Laksda Adisucipto, depan Hotel Saphir, Gondokusuman, Yogyakarta.

Awalnya Rombongan pelaku memancing korban di jalan dan sebagian bersembunyi di gang. Saat rombongan korban tiba, pelaku yang bersembunyi di gang keluar dan langsung menyerang korban dengan senjata tajam. Salah saatunya dengan mengayunkan gir yang diikat dengan sabuk dan mengenai korban. 

Korban yang kalah jumlah personel, memilih kabur dan menyelamatkan diri ke arah barat. Namun pelaku tetap mengejar  salah satu pelaku menyabetkan senjata tajam mengenai korban. 

“Para pelaku ini mengejar korban dan mengayunkan senjata tajam baik berupa gir dengan sabuk maupun senjata yang lain,” kata Riko dalam pers rilis di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (2/3/2021).


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network