SLEMAN, iNews.id - Hanya dengan menepuk pundak , TH (47) bisa membawa kabur sepeda motor dan telepon seluler milik korbannya. Meski begitu aksi warga Pati, Jawa Tengah tersebur berakhir di balik jeruji besi.
TH ditangkap polisi, setelah membawa lari sepeda motor dan telepon seluler (handphone) milik Basuki Rahmad, 35, warga Boyolal, Jawa Tengah. Modusnya dengan menepuk pundak (gendam) korban, saat istirahat di daerah Bogem, Kalasan,Sleman, setelah tidak sadar motor dan handphonenya dibawa kabur.
Peristiwa itu terjadi Senin (26/10/2020) sore pukul 15.30 WIB. Warga Pati, Jawa Tengah tersebut sekarang mendekam di sel tahanan Mapolsek Kalasan, Sleman.
Kapolsek Kalasan, Tempel, Kompol Sumantri mengatakan kasus tersebut, berawal saat warga Boyolali, Basuki Rahmat yang mengendarai sepeda motor matic AD 936 OM karena lelah istahat di Jalan Yogya_Solo, Bogem, Tirtomartani, Kalasan. Ketika sedang istirahat tersebut, didatangi lelaki yang tidak dikenalnya.
Lelaki itu, kemudian meminta rokok dan menepuk pundak korban. Setelah ditepuk korban seperti hilang kesadaran. Kemudian lelaki yang tersebut meminjam kunci sepeda motor dan handphone korban serta membawanya pergi. Namun setelah lama ditunggu lelaki itu tidak kembali, sehingga baru menyadari telah menjadi korban pencurian. “Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Kalasan,” kata Sumantri, Kamis (11/3/2021).
Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan, di antaranya dengan meminta keterangan pelapor,melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus itu.
Dari informasi yang didapatkan, petugas berhasil mengeindentifikaskan pelaku dan keberadaanya. Berbakal informas itu petugas menangkap TH di Terminal Jombor, Mlati, Sleman Rabu (3/3/2021) siang pukul 13.00 WIB.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait