Diberitakan sebelumnya, Kejati DIY menggeledah dua ruangan di kantor Dispetaru DIY terkait digaan penyalahgunaan tanah kas desa yang menyeret tersangka Direktur PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Salino dan Lurah nonaktif Caturtunggal Agus Santoso.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan di dua lokasi yaitu kantor Dispertaru DIY dan rumah Kepala Dispertaru DIY. Tim mengamankan beberapa dokumen, CPU, flashdisk, hardisk. .
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait