SLEMAN, iNews.id – Polda DIY menurunkan Tim Cyber untuk menyelidiki aktivitas komunitas nyeleneh di media sosial yang diikuti korban dan dua pelaku mutilasi.
Korban R (20) bersama dua tersangka mutilasi W (29) warga Magelang, dan Ed (38) warga Kebayoran Lama, DKI Jakarta diketahui tergabung dalam komunitas tidak wajar di Facebook. Mereka diduga melakukan aktivitas tidak wajar di antaranya melakukan aksi kekerasan ketika bertemu.
“Karena ada kegiatan tidak wajar itu maka untuk lebih tepatnya, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap psikologi atau kejiwaan terhadap yang bersangkutan. Kami juga akan bentuk tim cyber untuk mendalami aktivitas komunitas tersebut,” kata Dirreskrimum Polda DIY, FX Endriadi, Selasa (18/7/2023).
Endriadi mengatakan, antara korban dan kedua pelaku sudah saling mengenal. Mereka tergabung dalam sebuah komunitas yang melakukan perilaku tidak wajar. Bahkan sebelum korban meninggal, ketiga orang ini terlihat aksi saling melakukan kekerasan di dalam kamar kos pelaku W di Triharjo, Sleman.
"Karena aksi saling melakukan kekerasan ini kebablasan, mengakibatkan korban meninggal," kata dia.
Melihat korban meninggal, kedua pelaku menjadi panik. Untuk menghilangkan jejak mereka kemudian memutilasi korban. Mereka memotong kepala, pergelangan tangan dan kaki, kemudian memotong bagian tubuh, menguliti. Untuk menghilangkan jejak korban, mereka merebus pergelangan tangan dan kaki korban.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait