Pemkot Yogyakarta terus berupaya menuntaskan angka stunting. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sedangkan penanganan secara spesifik dilakukan bersama dengan dinas terkait, yaitu Dinas Kesehatan yang melakukan pemantauan langsung pada tumbuh kembang anak. 

“Jika ada anak terindikasi stunting, seperti berat badan kurang serta tinggi badan kurang, akan dilakukan pemantauan secara berkala,” katanya.

Intervensi terhadap asupan gizi juga akan dilakukan jika dari hasil pemantauan diketahui bahwa kondisi tumbuh kembang tersebut dipengaruhi oleh kekurangan gizi. 

Penanganan stunting tidak hanya dilakukan kepada anak berusia di bawah dua tahun, tetapi juga dilakukan sejak remaja karena kondisi perempuan yang kekurangan gizi, mengalami tuberculosis nantinya berpotensi melahirkan anak yang stunting.

“Bisa juga karena pernikahan dini juga berpotensi melahirkan anak stunting,” katanya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta yang melakukan pemetaan kondisi di 45 kelurahan pada April diperoleh klasifikasi zona kelurahan sesuai prevalensi stunting anak di bawah dua tahun. Zona hijau adalah kelurahan dengan angka stunting kurang dari 14 persen, kuning dengan angka stunting 14-19 persen, jingga 19-24 persen, dan merah lebih dari 24 persen. Sebanyak tiga kelurahan masuk zona merah, yaitu Kotabaru, Tegalpanggung, dan Mantrijeron. Enam kelurahan di zona jingga, delapan kelurahan di zona kuning dan sisanya berada di zona hijau.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network