Aksi brutal Kapolres Nunukan AKBP SA saat menendang anggota di Aula Mapolres Nunukan. (Foto: Tangkapan Layar)

NUNUKAN, iNews.id - Sudah jatuh masih tertima tangga. Pribahasa itu mungkin tepat untuk menggambarkan nasib Brigadir SL. Polisi yang dipukuli Kapolres Nunukan AKBP SA ini terancam menjalani proses kode etik oleh Polda Kaltara.

Brigadir SL dianggap bertanggung jawab terhadap penyebaran video yang menampilkan Kapolres Nunukan AKBP SA saat menganiaya dirinya. Video itu viral di media sosial.

Penyebar video tersebut diduga dilakukan oleh korban penganiyaan tersebut yakni Brigadir SL.

"Iya pelakunya (penyebar video) SL. Dia bertugas di TIK Polres Nunukan," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Utara Kombes Budi Rachmad dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).

Budi menjelaskan dugaan penganiayaan oleh Kapolres Nunukan AKBP SA itu terjadi pada Kamis 21 Oktober 2021 di Polres Nunukan.

Penganiayaan dilatari kekesalan pelaku terhadap korban, yang dianggap tidak melaksanakan tugas dengan baik saat zoom meeting namun tidak ada jaringan.

Menurut Budi, saat kejadian pelaku sedang mengikuti kegiatan acara puncak Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) secara zoom meeting dengan Mabes Polri dan Polda Kaltara.

"Saat gangguan jaringan zoom meeting yang bersangkutan (Brigadir SL) tidak ada. Ditelepon tidak diangkat," ujarnya.

Diduga kejadian ini yang melatarbelakangi kemarahan Kapolres Nunukan hingga terjadi peristiwa penganiayaan tersebut. "Rekaman video tersebut diviralkan oleh SL yang dipukul Kapolres, dikirim ke group TIK Polda Kaltara dan group letting bintara," ujar Budi.

Atas peristiwa tersebut, Polda Kaltara juga memproses Brigadir SL untuk pelanggaran kode etik yang dilakukannya. "Iya diproses berikutnya, secara kode etik," ujar Budi.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network