GUNUNGKIDUL, iNews.id - Kesadaran warga Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2023 cukup tinggi. Mereka telah melunasi pembayaran PBB-P2 pada bulan April.
“Dari 7 kalurahan dan 67 padukuhan, semuanya sudah lunas,” kata Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo, Rabu (7/6/2023).
Menurut dia, capaian ini merupakan kali kedua yang diraih Kapanewon Gedangsari. Pada 2022 mereka juga lunas membayar PBB-P2. Tahun ini pokok penetapan PBB-P2 ada 29.727 SPT dengan nominal Rp788.125 juta.
Atas prestasi ini, Pemkab Gunungkidul memberikan stimulus kepada tim intensifikasi baik di tingkat kapanewon, kalurahan maupun dukuh. Dananya juga sudah ditransfer ke rekening masing-masing.
BKAD memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pembayaran pajak, dengan menyediakan layanan jemput bola untuk pembayaran masal. BKAD juga meminta kalurahan melakui BUMKAL bekerja sama dengan BPD DIY membuka pelayanan pembayaran pajak.
“Kami terus berinovasi memperbaiki data base penunggak pajak dan upaya pemberian layanan lainya,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait