Pemkot Yogya gelar workshop Prosedur Operasional Standar Polsek Ramah Anak di balai kota Yogyakarta, Rabu (23/3/2022). (Foto : Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id – Pemkot Yogyakarta menggelar workhsop Prosedur Operasional Standar (POS) Polsek Ramah Anak (PRA) di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (23/3/2022). Kegiatan ini, sebagai upaya untuk memenuhi hak Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), baik sebagai pelaku, korban, maupun saksi, sekaligus  untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA).
 
Untuk  itu terus mendorong semua  Polsek di daerah tersebut menjadi Polsek Ramah Anak. Saat ini, dari 14 Polsek di Yogyakarta sudah terbentuk dua PRA, yakni Polsek Gondomanan dan Kotagede.  

Kegiatan itu dihadiri oleh 14 Polsekta se-Kota Yogyakarta, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Yogyakarta. Kemudian Forum SPPA Terpadu Kota Yogyakarta (PN,  Kejari, Sakti Peksos Dinsos, Dinkes), DP3AP2KB Kota Yogyakarta, dan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Yogyakarta.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta, Sylvi Dewajani mengatakan untuk menuju PRA bukan hanya memerlukan kesiapan SDM, namun juga sarana dan  prasran (Sapras) yang mendukung. 

Workshop POS ini sebagai lanjutan rangkaian perwujudan PRA yang telah dirintis dari satu  tahun lalu dan setelah mendapatkan masukan dari Polsek yang lain akan dilanjutkan dengan menyusun draft POS tentang Penanganan ABH.  

“Hasil draft kemudian akan disampikan kepada para pemangku kepentingan, terutama untuk Polsek di wilayah hukum Kota Yogyakarta,” katanya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network