129.922 Keluarga Jadi Sasaran Pendataan Sosial Ekonomi di Yogyakarta
Mainil mengatakan, jumlah keluarga sasaran dalam program ini sangat mungkin bertambah. Sebab sasaran tidak hanya warga Kota Yogyakarta, namun juga warga luar daerah yang berdomisili di Kota Yogyakarta.
“Meski tidak memiliki KTP atau KK Yogyakarta, sepanjang berdomisili di Yogyakarta tetap akan masuk dalam pendataan, termasuk pelajar dan mahasiswa,” ujarnya.
Pendataan ini dirasakan sangat penting, karena akan dijadikan dasar program perlindungan sosial. Dimana 40 persen keluarga di Indonesia yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial adalah hasil pendataan pada 2015.
“Karena ada berbagai dinamika, termasuk pandemi Covid-19, maka akan ada perubahan kondisi di masyarakat. Oleh karenanya, perlu pemutakhiran data melalui registrasi sosial ekonomi,” katanya.
Pendataan ini juga untuk mendukung program pengentasan kemiskinan ekstrim.
Editor: Kuntadi Kuntadi