get app
inews
Aa Text
Read Next : Kena OTT KPK, Haryadi Suyuti Punya Harta Rp10,5 Miliar

2 Kepala Dinas dan 2 ASN Pemkot Yogyakarta Turut Diamankan KPK Bersama Haryadi Suyuti

Jumat, 03 Juni 2022 - 13:25:00 WIB
2 Kepala Dinas dan 2 ASN Pemkot Yogyakarta Turut Diamankan KPK Bersama Haryadi Suyuti
Sejunlah ASN Pemkot Yogya ikut diamankan dalam OTT KPK Kamis (2/6/2006) (Foto Ilustrasi : iNews.id/ Ainun Najib)

Ia menandaskan penangkapan 4 ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta tidak mengganggu proses layanan kepada masyarakat. Semuanya berjalan seperti biasanya.

Pihak Pemkot Yogyakarta akan mengikuti proses yang sedang berjalan di KPK. Mereka akan membantu pihak KPK jika nanti sewaktu-waktu dibutuhkan.

"Prinsipnya ikuti aturan jadi kita back up segala proses itu. Biarkan berjalan sesuai proses dan mekanisme," ujarnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut