3 Tentara Bayaran Ukraina Tertangkap dan Dijatuhi Hukuman Mati, AS Prihatin
WASHINGTON DC, iNews.id – Tiga tentara bayaran yang berperang untuk Ukraina tertangkap di wilayah Republik Rakyat Donetsk. Ketiga tentara asing ini dijatuhi hukuman mati.
Dua dari tentara bayaran itu adalah warga negara Inggris, sedangkan yang seorang lagi warga negara Maroko. Amerika Serikat mengaku prihatin atas hukuman mati ini.
Pada Kamis (9/6/2022), pengadilan di DPR memutuskan bahwa warga negara Maroko Saadoun Brahim dan warga negara Inggris Sean Pinner dan Aiden Aslin akan dieksekusi dengan cara diembak. Putusan itu menuai kecaman dari Inggris dan PBB.
“Kami sangat prihatin dengan laporan ‘persidangan’ palsu dan penilaiannya terhadap kombatan sah yang bertugas di Angkatan Bersenjata Ukraina,” ungkap Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, lewat akun Twitternya, hari ini.
“Kami menyerukan kepada Rusia dan kuasanya untuk menghormati hukum humaniter internasional, termasuk hak dan perlindungan yang diberikan kepada tawanan perang,” cuit politikus Partai Demokrat itu lagi.
Editor: Ainun Najib