406 Napi di Sleman Terima Remisi Kemerdekaan, 13 Langsung Bebas

Kalapas IIB Cebongan Sleman Kusnan mengatakan, jumlah warga binaan ada 276 orang dan yang diusulkan mendapatkan remisi 164 orang. Namun hanya 156 yang disetujui dengan rincian 147 mendapatkan RU1 dengan remisi satu hingga enam bulan dan sembilan mendapat RU2 dengan remisi satu dan dua bulan.
“Sembilan WBP yang mendapat RU2 langsung bebas, enam orang menjalani asimilasi dan 3 orang bebas,” katanya.
Bupati Sleman Kustini mengatakan remisi ini merupakan hak setiap warga binaan. Untuk itu warga binaan harus menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses dan kegiatan pembinaan.
“Lapas memiliki kewajiban untuk membentuk warga binaan menjadi manusia yang lebih baik dan mendorong untuk memajukan ekonomi kreatif,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi