get app
inews
Aa Text
Read Next : Ziarah ke Makam Raja Kutai, Bupati Kukar: Tenggarong Punya Ruh Sejarah dan Budaya

7 Warisan Budaya Takbenda Bantul Raih Sertifikat dari Kemendikbudristek

Kamis, 25 November 2021 - 20:33:00 WIB
 7 Warisan Budaya Takbenda Bantul Raih Sertifikat dari Kemendikbudristek
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menunjukkan tujuh sertifikat warisan budaya takbenda yang diterima Pemkab Bantul. (Foto: doc/Pemkab bantul)

BANTUL, iNews.id – Tujuh karya budaya yang ada di Kabupaten Bantul ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikburistek). Penetapan ini diharapkan bisa untuk melestarikan dan belajar bagi generasi yang akan datang.

Tujuh karya budaya Bantul yang mendapat pengakuan sertifikat warisan budaya takbenda itu adalah Mi Lethek, Kupatan Jolosutro, Pewarna Alami Yogyakarta, Sate Klatak, Cembengan Yogyakarta, Sholawat Maulid Jawi, dan Nguras Enceh.

Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda DIY dari Menristek diserahkan langsung Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Gedong Pracimosono Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (25/11/2021).

“Dengan penetapan warisan budaya takbenda ini bisa lebih lestari karena terdokumentasi dengan baik dan para generasi mendatang dapat menelusurinya dengan mudah," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih usai menerima setifikat.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut