get app
inews
Aa Text
Read Next : Sindikat Pencurian Jam Tangan Mewah di Kargo Bandara Soekarno-Hatta Ditangkap

7 WNA India Terancam 1 Tahun Penjara akibat Kabur dari Karantina Kesehatan Bandara Soetta

Rabu, 01 September 2021 - 10:25:00 WIB
 7 WNA India Terancam 1 Tahun Penjara akibat Kabur dari Karantina Kesehatan Bandara Soetta
Tiga WNA India (duduk) sedang menunggu interogasi petugas Kejari Tangerang. (Foto MNC Portal).

TANGERANG, iNews.id -  Gara-gara kabur dari karantina kesehatan Bandara Soetta, tujuh warga negara asing (WNA) India terancam satu tahun penjara. Kasus ini telah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang.

Para WNA India itu masuk ke Indonesia tanpa melakukan karantina kesehatan. Mereka dibantu keluar Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) oleh tujuh WNI. Tujuh WNI ini juga tengah menjalani proses hukum.

"Jadi setelah tiba di Indonesia, dari negaranya mereka tidak melakukan karantina kesehatan, langsung ke tempat tinggalnya di apartemen," kata Kepala Kejari Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana kepada MNC Portal di Kantor Kejari Tangerang, Selasa (31/8/2021).  

Selanjutnya, ketujuh WNA India itu dilakukan pemeriksaan. Kepada mereka dijelaskan, bahwa atas perbuatannya itu mereka dijerat dengan Pasal 93 UU No 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut