7 WNA India Terancam 1 Tahun Penjara akibat Kabur dari Karantina Kesehatan Bandara Soetta
Rabu, 01 September 2021 - 10:25:00 WIB
"Karena ancamannya satu tahun, para tersangka tidak dilakukan penahanan. Jadi, setelah semua selesai, secepatnya kami limpahkan ke pengadilan. Setelah proses pemberkasan, mereka akan dilenakan wajib lapor," katanya.
Dilanjutkan Dewa, dalam pengungkapan ini, petugas juga menerima dokumen-dokumen yang digunakan ketujuh WNA India datang ke Indonesia, seperti paspor dan visa. Jika terbukti melanggar, mereka akan dideportasi.
Editor: Ainun Najib