Ada Pergeseran Anggaran, Jadikan Hubungan Bupati dan DPRD Kulonprogo Kurang Harmonis

KULONPROGO, iNews.id – Hubungan DPRD Kulonprogo dengan eksekutif kurang harmonis menjelang masa berakhirnya jabatan bupati dan wakil bupati Kulonprogo. Penyebabnya eksekutif tanpa persetujuan DPRD melakukan penggeseran anggaran di APBD 2021 senilai Rp4 miliar.
“APBD merupakan persetujuan bersama-sama yang ditandatangani bupati dan ketua DPRD. Kenapa ada silpa langsung diplot oleh TAPD,” keluh Wakil Ketua Fraksi Amanat Nasional Muhtarom Asrorie, Senin (11/4/2022).
Kekecewaan DPRD juga terkait adanya pergeseran anggaran senilai Rp4 miliar untuk belanja pegawai. Semestinya ketika ada pergeseran, DPRD juga diajak komunikasi. Ironisnya anggaran yang digeser juga tidak terpakai karena yang dialokasi pada APBD sudah cukup.
“Pegeseran ini tanpa memberi tahu anggota dan pimpinan DPRD. Seolah-olah anggota DPRD sudah tidak dianggap,” katanya.
Sementara itu Wakil Ketua Fraksi PKB, Eni Nur Rahayu mengatakan, ketika dalam penanganan Covid-19 memang eksekutif diberi kewenangan melakukan pergeseran anggaran. Hanya saja kali ini anggaran yang digeser di APBD tidak ada kaitan sama sekali dengan penanganan Covid-19.
“Kami seperti dikhianati. Pergeseran alasan Covid-19 boleh, tetapi kenapa ini berlanjut dan memanfaatkan momentum Covid-19,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi