Ada Pergeseran Anggaran, Jadikan Hubungan Bupati dan DPRD Kulonprogo Kurang Harmonis

Munculnya pergeseran ini muncul dalam LKPJ bupati tahun anggaran 2021. Hal ini dirasakan penting karena menyangkut kinerja bupati. Apalagi pada akhir Mei, jabatan bupati dan wakil juga akan berakhir.
Dalam rapat kerja pansus LPKJ dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), muncul postur pergeseran anggaran pada belanja tak terduga masuk ke belanja pegawai senilai Rp4 miliar. Pergeseran ini terjadi dengan alasan kebutuhan mendesak, wajib dan mengikat.
Dalam pencermatan pembahasan APBD Perubahan 2021, alokasi belanja pegawai sebesar Rp699 miliar. Dengan adanyaa pergeseran Rp4 miliar, maka menjadi Rp703 miliar. Realisasi, belanja pegawai hanya Rp630 miliar.
“Tanpa ada pergeseran anggaran, belanja pegawai sudah cukup malam sisa. Kenapa harus ada pergeseran anggaran Rp4 miliar," kata Nur Eny.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kulonprogo Hamam Cahyadi meminta pemkab memberikan alasan jelas apabila akan melakukan pergeseran anggaran. Pergeseran anggaran juga harus melibatkan DPRD.
"DPRD memiliki fungsi penganggaran. Kami memahami pergeseran saat refocusing pada 2020 karena untuk penanganan Covid-19. Tapi kalau pergeseran anggaran dilaksanakan pada 2021 dan pada 2022, kami takut akan melanggar hukum," katanya
Editor: Kuntadi Kuntadi