get app
inews
Aa Text
Read Next : Roy Suryo Cs Dicekal ke Luar Negeri dan Wajib Lapor, Ini Alasan Polda Metro Jaya

Akun Twitter Roy Suryo Disita Polisi Buntut Unggah Meme Patung Buddha

Kamis, 30 Juni 2022 - 19:04:00 WIB
 Akun Twitter Roy Suryo Disita Polisi Buntut Unggah Meme Patung Buddha
Roy Suryo kesandung masalah. Dia dilaporkan dengan dugaan penistaan agama. (Foto : MPI)

Penyidik Polda Metro juga telah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan dan mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor SP Sidik/2957/VI/Ditreskrimsus tanggal 28 Juni 2022.

"Selain menaikkan status penyidikan, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, sejumlah saksi-saksi, dan penyitaan barang bukti. Polisi juga akan membuat permohonan penetapan penyitaan, pemeriksaan digital forensik, kemudian juga kita akan mengirimkan bukti ke laboratorium untuk uji forensik," ucapnya. 

Sejumlah pasal yang disangkakan terhadap Roy Suryo di antaranya Pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau Pasal 156 A KUHP dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut