get app
inews
Aa Text
Read Next : Tenda Drag Race di Gunungkidul Roboh Diterjang Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Mobil Rusak

Asal Usul dan Sejarah Nama Kabupaten Gunungkidul 

Kamis, 03 November 2022 - 18:55:00 WIB
Asal Usul dan Sejarah Nama Kabupaten Gunungkidul 
Pemkab Gunungkidul akan merevitalisasi wajah kota dengan mengganti patung pengendang dengan tugu tobong gamoing. (foto: MPI/Erfan Erlin)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Gunungkidul merupakan salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Asal usul dan sejarah Gunungkidul sudah ada sejak zaman manusia purba, dan diyakini lahir pada tahun 1831.  

Konon di wilayah Gunungkidul berupa hutan belantara yang secara berlahan berubah menjadi permukiman. Tim Arkeologi menemukan kawasan Gunungkidul telah dihuni oleh manusia (Homo sapiens) sejak 700 ribu tahun lalu, dengan ditemukan keberadaan manusia pada gua-gua dan ceruk-ceruk di perbukitan karst Gunungkidul. 

Kedatangan manusia pertama di Gunungkidul terjadi pada akhir periode Pleistosen. Saat itu, manusia Ras Australoid bermigrasi dari Pegunungan Sewu di Pacitan, Jawa Timur melewati lembah-lembah karst Wonogiri, hingga akhirnya mencapai pesisir pantai selatan Gunungkidul melalui jalur Bengawan Solo purba.

Setidaknya ada 460 gua karst di Gunungkidul dan setengahnya dihuni manusia purba. Dari 72 gua horizontal di Kecamatan Ponjong  diapit Ledok Wonosari di barat dan Ledok Baturetno di timur. Sebanyak 14 gua di antaranya merupakan bekas hunian manusia purba, dan dua di antaranya sudah diekskavasi yaitu Song Bentar dan Song Blendrong 

Di Ceruk Song Bentar ditemukan delapan individu yang terdiri atas lima dewasa, dua anak-anak, dan satu bayi. Selain itu juga perlaatan batu seperti batu giling, beliung persegi. Sementara di Song Blendrong ditemukan banyak tulang, peralatan batu, tanduk, dan serut kerang yang berserakan di lantai ceruk.

Sedangkan di Guaa Seropan di Kecamatan Semanu ditemukan bukti keberadaan manusia purba, pada dinding lorong gua ditemukan cetakan tulang purba. Sedangkan di kedalaman 60 meter ditemukan potongan tulang kaki, gigi, dan rusuk mamalia.

Berdirinya Gunungkidul

Diambil dari laman Bappeda Gunungkidul, saat masih berupa hutan belantara, terdapat desa yang dihuni beberapa orang pelarian dari Majapahit. Desa tersebut adalah Pongangan, yang dipimpin R Dewa Katong yaitu saudara raja Brawijaya.

Selanjutnya Dewa Katong pindah ke Desa Katongan 10 kilometer utara Pongangan. Puteranya yang bernama R Suromejo membangun Desa Pongangan, sehingga semakin lama semakin ramai. Beberapa waktu kemudian R Suromejo pindah ke Karangmojo. 

Perkembangan penduduk di daerah Gunungkidul itu didengar oleh raja Mataram Sunan Amangkurat Amral yang berkedudukan di Kartosuro. Kemudian ia mengutus Senopati Ki Tumenggung Prawiropekso agar membuktikan kebenaran berita tersebut. 

Setelah dinyatakan kebenarannya, Tumenggung Prawiropekso menasihati R Suromejo agar minta izin pada raja Mataram, karena daerah tersebut masuk dalam wilayah kekuasaannya. Namun R Suromejo tidak mau sehingga terjadilah peperangan yang sehingga dia tewas. 

Setelah itu, dua anak dan menantunya, Ki Pontjodirjo yang merupakan anak R Suromejo menyerahkan diri dan oleh Pangeran Sambernyowo diangkat menjadi Bupati Gunungkidul I. Namun jabatan ini tidak lama karena adanya penentuan batas-batas daerah Gunungkidul antara Sultan dan Mangkunegaran I yang terjadi pada tanggal 13 Mei 1831. 

Selain Ngawen, Wilayah di Gunungkidul di bawah kekuasaan Kasultanan Yogyakarta. Setelah itu Mas Tumenggung Pontjodirjo diganti Mas Tumenggung Prawirosetiko, yang mengalihkan kedudukan kota kabupaten dari Ponjong ke Wonosari.

Menurut RM Suryodiningrat dalam bukunya "Peprentahan Praja Kejawen” yang dikuatkan buku de Vorstenlanden terbitan 1931 tulisan GP Rouffaer, dan pendapat B.M.Mr. AK Pringgodigdo dalam bukunya Onstaan En Groei van het Mangkoenegorosche Rijk, berdirinya Gunungkidul tahun 1831 setahun seusai Perang Diponegoro, bersamaan dengan terbentuknya kabupaten lain di Yogyakarta.

Disebutkan bahwa "Goenoengkidoel, wewengkon pareden wetan lepen opak. Poeniko siti maosan dalem sami kaliyan Montjanagari ing zaman kino, dados bawah ipun Pepatih Dalem (Gunungkidul, wilayahnya berada di timur sungai Opak, adalah tanah milik raja sama seperti mancanegara di zaman Kuno, sehingga di bawah perintah Raja).

Ing tahoen 1831 Nagoragung sarta Mantjanagari-nipoen Ngajogjakarta sampoen dipoen perang-perang (di tahun 1831 negaranagung serta mancanegaranya  Ngayogyakarto sudah dibagi-bagi). Mataram dados 3 wewengkon (Mataram jadi 3 wilayah) dene Pangagengipoen wewengkon satoenggalsatoenggalipoen dipoen wastani Boepati Wadono Distrik kaparingan sesebatan Toemenggoeng (di mana pemimpinnya adalah bupati sementara untuk distriknya Tumenggung) inggih poeniko Sleman (Roemijin Denggong) (yaitu Sleman dulu Denggung) Kalasan serta Bantoel.

Siti maosan dalem ing Pengasih dipoen koewaosi dening Boepati Wedono Distrik Pamadjegan Dalem (tanah di Pengasih dikuasai oleh Bupati distrik Pamajegan Dalem) Makanten oegi ing Sentolo wonten pengageng distrik ingkang kaparingan sesebatan Riya (begitu juga di Sentolo dipegang oleh orang yang disebut Riya). Goenoengkidoel ingkang nyepeng siti maosan dalem sesebatan nipoen Riya. (Gunungkidul yang dipegang juga oleh seseorang yang disebut Riya)

Pada 1964 dilakukan pelacakan dengan fakta sejarah, penelitian, pengumpulan data dari tokoh masyarakat, pakar serta daftar kepustakaan yang ada. Akhirnya ditetapkan Kabupaten Gunungkidul dengan Wonosari sebagai pusat pemerintahan lahir pada hari Jumat Legi tanggal 27 Mei 1831 atau 15 Besar Je 1758.

Ini diperkuat dengan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat Il Gunungkidul No: 70/188.45/6/1985 tentang Penetapan hari, tanggal bulan dan tahun Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul yang ditandatangani oleh bupati saat itu Drs KRT Sosro Hadiningrat tanggal 14 Juni 1985.

Secara yuridis, Kabupaten Gunungkidul sebagai salah satu daerah kabupaten yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta dan berkedudukan di Wonosari sebagai ibu kota kabupaten, ditetapkan pada tanggal 15 Agustus 1950 dengan UU no 15 Tahun 1950 jo Peraturan Pemerintah No 32 tahun 1950 pada saat Gunungkidul dipimpin oleh KRT Labaningrat. 
 
Sejak lahirnya Kabupaten Gunungkidul pada Tahun 1831, maka secara resmi di Gunungkidul telah ada suatu bentuk pemerintahan dengan kepala daerah dengan sebutan Tumenggung. 

Di bawahnya juga terdapat pemimpin wilayah seperti Ronggo, Panji, Demang, Bekel dan lain-lain, yang masing-masing bertanggung jawab kepada atasannya. Pada awal berdiri dengan Bupati Mas Tumenggung Pontjodirjo pusat pemerintahan berada di Pati Desa Genjahan Kecamatan Ponjong, dengan wilayah Kepanjen Semanu yang dipimpin oleh Panji Hardjodipuro. 

Kemudian dilakukan pembukaan lahan di hutan belantara yang bernama alas Nongko Doyong di sebelah barat Pati yang dipimpin oleh Demang Piyaman Wonopawiro yaitu menantu dari Panji Hardjodipuro.  Setelah hutan Nongko Doyong dibuka, pusat pemerintahan Kabupaten Gunungkidul dipindahkan dari Pati Ke Wonosari hingga saat ini. 

Setelah masa kemerdekaan, dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 maka jalannya pemerintahan di Kabupaten Gunungkidul dilengkapi dengan berdirinya lembaga legislatif, dengan anggota DPRD sebanyak 22 orang. 

Pada saat itu, di Yogyakarta terdapat dua daerah Swapraja, yaitu Nagari Kasultanan Yogyakarta dan Projo Pakualaman, dengan demikian didapati susunan pemerintahan di bawah Kabupaten adalah Kawedanan, Kapanewon dan Kalurahan. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut