get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Sita Barang Bukti Penganiayaan Maut Wanita di Biak, Pisau Mirip Sangkur

Asyik Berjudi Kartu Remi, 8 Warga Kulonprogo Digerebek Polisi

Rabu, 03 November 2021 - 10:10:00 WIB
Asyik Berjudi Kartu Remi, 8 Warga Kulonprogo Digerebek Polisi
Polres Kulonprogo mengamankan delapan orang penjudi berikut uang tunai dan kartu remi. (Foto: doc/Polres Kulonprogo)

Polres Kulonprogo saat ini sedang intensif menggelar operasi Cipta kondisi menjelang pelantikan hasil pemilihan lurah. Kepada masyarakat yang mengetahui ada praktik perjudian, miras dan aktivitas lain yang melanggar hukum agar melapor ke polisi. 

“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian,” katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut