Asyik, Pemkab Gunungkidul Pastikan Tak Naikkan Parkir saat Libur Lebaran

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Pemkab Gunungkidul memastikan tidak menaikkan tarif parkir saat libur Lebaran 2023. Langkah ini dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik ke wisatawan yang berkunjung ke kabupaten paling timur di DIY tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul Rakhmadian Wijayanto menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola dan koordinator paguyuban parkir terkait keputusan ini. Mereka diminta agar tetap mengacu aturan soal tarif parkir.
"Kami juga sudah sebarkan surat secara tertulis bahwa harus menarik tarif parkir sesuai ketentuan, memberikan karcis parkir dan memberikan pelayanan yang baik kepada pengunjung," ujar Rakhmadian di Gunungkidul, Senin (17/4/2023).
Terpisah Kepala Bidang (Kabid) Penerangan Jalan Umum dan Perparkiran Dishub Gunungkidul Ely Siswanta menyebutkan setiap kawasan wisata terutama pantai telah memiliki pengelola parkir. Para pengelola parkir ini sudah bekerja sama dengan Dishub untuk menghindari tarif parkir mahal.
"Rincian tarif sekali parkir di kawasan wisata untuk sepeda Rp1.000, motor Rp3.000, motor roda tiga Rp5.000, minibus, sedan dan jip Rp5.000," tuturnya.
Editor: Ainun Najib