Awas, Ikan Berformalin dan Mi Mengandung Boraks Beredar di Sleman

Bupati Sleman Kustini mengatakan, sebagai tindakanlanjut dari temuan ini akan ada pembinaan dan pemahaman kepada pedagang tentang makanan sehat. Termasuk akan menghentikan mata rantai peredaran makanan tersebut.
“Kami juga akan cek dari mana makan itu didapatkan para pedagang,” kata Kustini.
Bupati meminta kepada lurah pasar setempat, untuk melakukan pengawasan terhadap barang-barang tersebut. Jika masih tetap ada yang berjualan, harus ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Termasuk mengimbau kepada para pedagang untuk selalu memperhatikan barang dagangannya dan menjual makanan yang bersih dan sehat untuk menjamin kesehatan bagi konsumen.
“Makanan yang dijual harus yang aman untuk dikonsumsi,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi