Awas, Peredaran Gelap Narkoba Kini Sudah sampai Pelosok Desa

KULONPROGO, iNews.id – Penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman krusial yang menyasar seluruh masyarakat. Saat ini peredaran narkoba tidak hanya di perkotaan saja, namun sudah sampai ke pelosok desa.
“Sebagian besar penyalahgunaan narkoba justru terjadi di desa. Pekerja yang berada di desa seperti nelayan, petani, pekerja swasta juga rentan akan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” kata Kepala Badan narkotikan Nasional Provinsi DIY, Brigjen pol Andi Fairan, dalam Pencanangan Kalurahan Bersih Narkoba (Bersinar) dan Kampung Tangguh Narkoba, di Balai Kalurahan Pendoworejo, Girimulyo, Kulonprogo, Kamis (11/11/2021).
Andi mengatakan, Kulonprogo menjadi salah satu kabupaten yang rentan dengan peredaran narkoba. Keberadaan Bandara YIA menjadikan Kulonprogo berada di jalur peredaran gelap narkoba. Apalagi dengan fokus pembangunan di desa, akan menjadi potensi bisnis ada di desa.
“Untuk mengantisipasi peredaran inilah dibuat desa tangguh untuk menanggulangi permasalahan narkoba,” katanya.
Hasil survei dari Lipi, prevelansi penggunaan narkoba di DIY 2,30 persen atau setara dengan 18.082 orang pada 2019. Hal ini menjadikan DIY menempati posisi lima besar dalam peredaran narkoba di bawah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, dan Sulawesi Tengah.
Untuk menekan kasus ini butuh sinergitas antara pemerintah pusat sampai di tingkat desa dalam pencegahan peredaran gelap narkoba. BNN akan menjadikan desa sebagai garda terdepan untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan narkoba dan desa memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Program desa bersinar merupakan program prioritas nasional yang memberikan kewenangan kepada desa untuk membuat kebijakan dengan mengarusutamakan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika atau dikenal dengan P4GN,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi