Baru Keluar Penjara, 2 Pencuri Spesialis Rumah Kosong Kembali Ditangkap Polisi
KLATEN, iNews.id - Dua pencuri spesialis rumah kosong ditangkap Tim Resmob Polres Klaten. Polisi kini masih memburu dua pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui.
“Kami amankan dua pelaku spesialis rumah kosong yang telah meresahkan warga,” kata Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, Jumat (1/10/2021).
Dua pelaku yang diamankan, BE (35) warga Gedongan, Baki Sukoharjo dan Har (52) warga Jatinom, Klaten. Saat ini polisi masih memburu dua pelaku lain yang menjadi komplotan dalam kasus pencurian dengan pemberatan.
Kedua pelaku tertangkap setelah aksinya membobol sebuah ruko di Kebonan, Ngawen, Klaten terekam CCTV. Dalam rekaman itu para pelaku beraksi membobol toko yang sedang ditinggal pergi pemiliknya. Mereka membawa kabur sejumlah barang elektronik dari dalam toko.
Polisi yang mendapatkan laporan, bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya kedua pelaku teridentifikasi dan ditangkap di tempat persembunyiannya.
“Mereka merupakan residivis yang baru keluar dari penjara dalam perkara yang sama,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi