Bejat, Pria di Purworejo Ditangkap Polisi Setubuhi Anak Tiri di Bawah Umur
Kamis, 06 April 2023 - 11:04:00 WIB
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah celana panjang jeans, warna biru dan satu buah kaos lengan pendekwarna biru.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Editor: Kuntadi Kuntadi