Bejat, Pria di Sleman Tega Cabuli Anak Tiri selama 4 tahun
SLEMAN, iNews.id - Seorang ayah di Kabupaten Sleman HW (48) tega mencabuli anak tirinya. Aksi ini dilakukan warga Gamping, Sleman ini selama empat tahun saat ibu korban sedang bekerja.
KBO Satreskrim Polresta Sleman KBO Safiudin mengatakan, HW tega mencabuli anak tirinya sejak usianya 13 tahun hingga kini sudah 16 tahun. Beruntung aksi predator anak ini terhenti setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ibu kandungnya.
"Peristiwa terakhir itu tanggal 23 Januari lalu sekitar pukul 05.30 WiB di Sleman," ungkap dia, di lobi Mapolresta Sleman, Kamis (16/2/2023).
Aksi ini terjadi saat istri pelaku yang juga ibu korban sedang bekerja sehingga tidak ada di rumah. Korban yang sedang tidur tiba-tiba dibangunkan oleh HW dan ditarik untuk berpindah kamar. Di dalam kamar HW itu aksi pancabulan dan persetubuhan terjadi.
Korban di rumah hanya dengan pelaku dan adiknya yang masih kecil. Sehingga tidak ada yang mengetahui tindakan asusila tersebut.
"Korban takut bercerita karena ada ancaman," ujar dia.
Editor: Kuntadi Kuntadi