Bejat, Pria di Sleman Tega Cabuli Anak Tiri selama 4 tahun
Kasus ini terungkap karena ibu korban curiga dengan cupang di leher korban. Ibunya kemudian menginterogasi korban dan menceritakan kejadian kelam yang dia alami.
Korban mengaku dipaksa untuk melayani nafsu bejat ayah tirinya tersebut. Tak hanya sekali namun sudah berulang kali terjadi.
Kelakuan ayah tirinya ternyata sudah berlangsung lama, kurang lebih 4 tahun. Sejak korban berusia 12 tahun atau kelas 3 SD, hingga kini berusia 16 tahun. Korban mengaku trauma dan takut jika menceritakan peristiwa tersebut ke orang lain. Apalagi kejadian ini dilakukan pelaku setiap pekan hingga tiga kali.
"Korban merasa takut trauma. Kemudian dia hanya memendamnya sendiri," ujarnya.
Saat ini korban masih berada dalam pendampingan Polres Sleman dan Rifka Annisa Women Crisis Center. HW terancam Pasal 81 Jo Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.
Editor: Kuntadi Kuntadi