Berdalih Potong Bagian Atas Pohon Tumbang, Pencuri Kayu di Hutan Paliyan Ditangkap Polisi

Pelaku mengaku mengambil potongan jati pada siang hari dan dilakukan seorang diri. Pelaku memotong kayu dari pohon yang sudah roboh akibat angin kencang yang melanda wilayah ini beberapa waktu lalu. Dia berdalih hanya mengambil bagian atasnya sehingga menganggapnya tidak terkena pidana hukum.
“Pelaku saat ini ditahan di Polsek Paliyan,” katanya.
Solechan menambahkan kemungkinan kejadian pencurian kayu tersebut masih bisa terjadi mengingat wilayah RPH Giring Kapanewon Paliyan yang luas. Apalagi banyak terdapat kayu milik kehutanan yang sudah siap tebang.
Saat Polsek Paliyan terus berkoordinasi dengan Polhut Paliyan untuk mengawasi dan melakukan patroli wilayah kehutanan agar tetap tercapai situasi yang aman. Karena ada beberapa petak hutan milik negara.
Editor: Kuntadi Kuntadi