Berstatus Tahanan Kota, Lurah Maguwoharjo Pakai Gelang Anti Kabur dari Kejati DIY
Gelang khusus ini menjadi salah satu upaya pemantauan dari Kejati DIY. Gelang tersebut didesain bakal berbunyi ketika tersangka ke luar dari wilayah kerja Kejati DIY.
Gelang ini juga dilengkapi dengan GPS yang sinyalnya tersambung dengan kantor Kejati. Gelang ini tahan air sehingga tidak bermasalah jika yang bersangkutan mandi. Gelang tersebut terbuat dari bahan yang tidak mudah dirusak ataupun dipotong.
"Ya namanya juga besi buatan manusia, bisa dirusak. Tapi kalau merusaknya butuh usaha ekstra," ujarnya.
Gelang ini akan berkedip ketika tersangka melanggar batas lingkup kerja Kejati DIY. Sinyal gelang ini akan mengirimkan sinyal ketika terjadi pelanggaran. Nantinya lampu akan berbunyi dan menyala kedip-kedip.
"Ini baru pertama dipasang di wiayah Hukum Kejati DIY,”ujarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi