get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Komplotan Penjual Bayi di Kulonprogo Sudah Beraksi di Surabaya hingga Manado

Bobol 3 Kantor Pos, Pemuda Asal Sukabumi Gondol Uang BLT

Selasa, 21 Juni 2022 - 16:30:00 WIB
Bobol 3 Kantor Pos, Pemuda Asal Sukabumi Gondol Uang BLT
Kapolres Kulonprogoi AKBP M Fajarini menunjukkan barang bukti pencurian di Kantor Pos. (Foto: istimewa)

Sementara pelaku mengaku nekat mencuri karena butuh uang untuk membayar angsuran motornya. dia datang ke Yogyakarta untuk berlibur namun diajak mencuri.

“Untuk bayar cicilan motor,” katanya. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ke 3e, 4e, 5e KUHP Jo 53 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut