Bobol 3 Kantor Pos, Pemuda Asal Sukabumi Gondol Uang BLT
Selasa, 21 Juni 2022 - 16:30:00 WIB

Sementara pelaku mengaku nekat mencuri karena butuh uang untuk membayar angsuran motornya. dia datang ke Yogyakarta untuk berlibur namun diajak mencuri.
“Untuk bayar cicilan motor,” katanya.
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ke 3e, 4e, 5e KUHP Jo 53 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan.
Editor: Kuntadi Kuntadi