Bupati Gunungkidul: Tak Masalah Salat Tarawih Berjamaah di Masjid dan Musala
GUNUNGKIDUL, iNews.id- Bupati Gunungkidul Sunaryanta tidak mempermasalahkan warga yang akan menggelar salat Tarawih berjamaah di bulan Ramadan. Semua masjid dan musala juga boleh menggelar salat sunah di Bulan Suci tersebut.
"Tidak masalah salat tarawih berjamaah di masjid dan musala," katanya kepada iNews.id, Rabu (7/4/2021).
Dijelaskannya, saat ini kegiatan boleh dilakukan termasuk menjalankan salat berjamaah. Hanya saja semua wajib dengan protokol kesehatan. "Mulai dari jaga jarak, membawa perlengkapan salat pribadi untuk mencegah penyebaran covid-19," katanya.
Hal senada disampaikan Kepala kantor Kementrian Agama Gunungkidul Arif Gunadi. Menurutnya pihaknya sudah menerima surat edaran mengenai salat tarawih dan salat Idul Fitri.
"Memang boleh digelar. Selain prokes dasar juga maksimal 50 persen dari kapasitas," ucapnya.
Pihaknya juga sudah menyampaikan edaran tersbeut kepada takmir masjid di seluruh Gunungkidul.
Editor: Ainun Najib