get app
inews
Aa Text
Read Next : Wanita WNA China Mengamuk Usai Tabrak Pemotor hingga Tewas di Semarang

Cegah Kecelakaan Bus, KNKT Minta Dishub DIY Inspeksi Keselamatan Jalan

Kamis, 01 Desember 2022 - 09:47:00 WIB
 Cegah Kecelakaan Bus, KNKT Minta Dishub DIY Inspeksi Keselamatan Jalan
lt Kepala Sub Komite Investigasi Kecelakaan LLAJ KNKT Ahmad Wildan saat media rilis. (Foto : Antara)

"Tanpa adanya inspeksi keselamatan jalan yang kemudian menjadi faktor pemicu kecelakaan maka penanggung jawab atau pembina lalu lintas setempat dapat diproses hukum. Kalau ada kecelakaan karena belum ada inspeksi keselamatan jalan maka pembinanya bisa masuk sel (penjara)," ujarnya.

Inspeksi keselamatan jalan itu  perlu diikuti pemasangan papan peringatan serta panduan bagi sopir saat hendak melintasi jalan yang ekstrem. Jadi  bukan hanya sekadar rambu-rambu.

"Papan peringatan yang disertai dengan panduan bagi pengemudi misalnya turunkan gigi di jalan menanjak serta panduan untuk menurunkan laju kendaraan saat jalur menikung patah dengan kecepatan maksimal 40 km per jam," ujarnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut