YOGYAKARTA, iNews.id- Dinas Perhubungan DIY diminta melakukan inspeksi keselamatan jalan di sejumlah ruas jalan ekstrem. Langkah ini untuk mencegah kecelakaan kendaraan, khususnya bus pariwisata.
Hal ini disamaikan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). "Kami meminta Dinas Perhubungan DIY melakukan inspeksi keselamatan jalan. Kalau selama ini dinas perhubungan hanya pasang rambu, maka informasikan apa yang harus dilakukan pengemudi," ujar Plt Kepala Sub Komite Investigasi Kecelakaan LLAJ KNKT Ahmad Wildan dalam media rilis secara daring Rabu (30/11/2022).
Ahmad Wildan menyebutkan inspeksi keselamatan diperlukan karena di DIY banyak dijumpai jalan yang ekstrem berupa jalur menanjak, menurun, serta menikung. Harapanya kasus kecelakaan seperti yang terkadi di Bukit Bego, Bantul pada Februari 2022 tidak berulang. Dalam peristiwa itu bus pariwisata mengalami kecelakaan yang mengakibatkan 14 orang meninggal dunia, 4 orang luka berat dan 29 orang luka ringan.
Wildan menyebut pada jalur menurun yang curam, kendaraan kecil masih bisa mengatasi dengan rem. Sementara untuk kendaraan besar seperti bus dan truk memiliki risiko tinggi mengalami rem blong. "Untuk kendaraan besar risiko rem blong tinggi karena daya dorongnya lebih besar," ujar dia .
Ramalan Zodiak Kamis 1 Desember 2022: Gemini, Capricorn dan Virgo Kebahagiaan Itu Akhirnya Tiba
Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, lanjut Wildan, inspeksi keselamatan jalan penting untuk mengidentifikasi bahaya yang bisa menjadi pemicu kecelakaan kendaraan.
Editor : Ainun Najib
Follow Berita iNewsYogya di Google News