Cegah Warga Terbangkan Balon Udara di Dekat Bandara, Polres Kulonprogo Sisir Wilayah Pantai

KULONPROGO, iNews.id- Personel Polres Kulonprogo bersama Polsek Temon menyisir wilayah pantai dan tempat-tempat keramaian untuk mengedukasi dan mencegah diterbangkannya balon udara liar. Hal ini dilakukan setelah adanya laporan dari Tower Airnav Bandara YIA yang mendeteksi adanya dua balon terbang di udara.
GM AirNav Indonesia (Tower) cabang Yogyakarta Zainal Arifin Harahap menginformasikan bahwa peristiwa adanya dua balon udara berwarna hitam, pada posisi R075/35NM from JOG (di atas area Kebumen) ketinggian 7.500 kaki, bergerak ke arah barat pada time 10.58 WIB, LNI963 pada Sabtu 22 April 2023.
"Balon udara liar atau tidak ditambatkan sangat berbahaya karena pesawat penumpang beda dengan pesawat tempur yang harus bisa melakukan manuver kapan pun diinginkan pilot. Pesawat komersial justru harus terbang sesuai jalur, tenang, nyaman dan harus selamat sampai tujuan," ujarnya Selasa (25/4/2023).
Dengan adanya peristiwa tersebut, Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setiyowati langsung memerintahkan personel dan jajaran untuk menindaklanjuti dengan melakukan penyisiran.
"Bahwa diperlukannya edukasi hingga penerapan sanksi hukum supaya tidak terjadi hal serupa. Hal tersebut dilakukan karena membahayakan keselamatan penerbangan di Bandara YIA" kata Kapolres.
Editor: Ainun Najib