Cinta Segitiga, Buruh Tambang Pasir di Kulonprogo Pukuli Selingkuhan Pacar

KULONPROGO, iNews.id - Sum (33) warga Blora, Jawa Timur ditangkap polisi karena diduga menganiaya AR (34) warga Galur, Kulonprogo. Pelaku tidak kuat menahan amarahnya ketika melihat TA (32) pacarnya sedang bermesraan dengan AR di Pantai Trisik, Kulonprogo.
Aksi penganiayaan ini terjadi pada Senin (25/9/2023). Saat itu pelaku yang bekerja sebagai buruh tambang di Kulonprogo ini tidak bisa menghubungi pacarnya. Bahkan TA juga memblokir nomor handphone pelaku.
Lantaran curiga pelaku mencari TA di Pantai Trisik. Saat itulah dia menemukan TA sedang berduaan dengan korban. Karena emosi, pelaku memukul korban dengan tangan kosong hingga terluka.
“Selain menganiaya korban, pelaku juga membanting handphone korban hingga pecah,” kata Kanit Reskrim Polsek Galur Iptu Nunung Tuhono, Senin (6/10/2023).
Korban yang terluka kemudian periksa di puskesmas Galur. Lantaran lukanya cukup banyak dia dirujuk ke rumah sakit Riski Amalia, Lendah. Korban akhirnya mendapatkan 10 jahitan. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Lendah.
Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan. Namun pelaku kabur dan tidak kembali di tempat kosnya di Galur, Kulonprogo. Akhirnya petugas mendapatkan informasi pelaku berada di Purworejo.
“Kami tangkap di daerah Loano Purworejo, selang dua hari setelah kejadian,” kata Nunung.
Editor: Kuntadi Kuntadi