get app
inews
Aa Text
Read Next : Kereta Api Tabrak Mobil dan Motor Tewaskan 3 Orang di Sleman, KAI Minta Maaf

Dampak PPKM, 40 Pekerja Di Sleman Kena PHK dan 96 Dirumahkan

Kamis, 05 Agustus 2021 - 18:10:00 WIB
Dampak PPKM, 40 Pekerja Di Sleman Kena PHK dan 96 Dirumahkan
Ilustrasi PHK. (Foto: Ist)

SLEMAN, iNews.id - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dilanjutkan dengan PPKM Level 4 di Kabupaten Sleman telah mengakibatkan permasalahan ketenagakerjaan. Beberapa perusahaan terpaksa melakukan pemutusan  hubungan kerja (PHK) dan merumahkan  karyawan. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman, Sutiasih mengatakan, selama penerapan PPKM mulai 3 Juli hingga 2 Agustus ada 46 perusahaan yang terdampak. Total ada 96 karyawan yang terpaksa dirumahkan dan ada 40 yang di-PHK. 

“Total ada 40 pekerja yang di-PHK, rinciannya 38 orang kontraknya berakhir dan dua orang resign,”  kata Asih sapaan Sutiasih, Kamis (5/8/2021).

Asih tidak mau merinci perusahaan yang terkena dampak. Namun dipastikan hampir semua sektor usaha terkena imbas pandemi Covid-19 yang diikuti dengan PPKM.  

Atas kondisi ini, Disnaker Sleman  meminta kepada pekerja yang ter-PHK untuk mengikuti program Kartu Pra Kerja.  Program dari pusat itu pendaftarannya secara online, sehingga setelah dibuka diharapkan mereka mendaftar.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut