Dampak PPKM, 40 Pekerja Di Sleman Kena PHK dan 96 Dirumahkan
Kamis, 05 Agustus 2021 - 18:10:00 WIB
“Nantinya korban PHK bisa diprioritaskan. Untuk informasi bisa mendatangi kalurahan setempat,” ujarnya.
Pemkab Sleman juga memiliki progran pinjaman modal lunak bagi korban ter-PHK yang sudah memiliki rintisan usaha. Mereka bisa mengajukan pinjaman tanpa ada agunan. Untuk hal ini bisa konsultasi dan mengambil formulir ke Disnaker.
Selain itu juga bisa koordinasi dengan kalurahan untuk bisa diusulkan mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) korban PHK ke Disnaker Sleman, selanjutkan akan diteruskan ke Dinas Sosial untuk dilakukan verifikasi. Jika belum mendapat bantuan sejenis akan diusulkan menjadi calon penerima BST.
Editor: Kuntadi Kuntadi