Demi Kepuasan Seks, Pria di Sleman Cabuli Anak di Bawah Umur 17 Kali

SLEMAN, iNews.id – Satreskrim Polres Sleman berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku nekat menyetubuhi korban yang merupakan anak pacarnya, hanya demi mendapatkan kepuasan seks.
Polisi telah mengamankan pelaku PR (36) warga Dlingo, Bantul. Pelaku diduga telah melakukan pencabulan terhadap K (14) yang merupakan anak kandung dari pacarnya. Aksi pencabulan ini dilakukan sebanyak 17 kali, saat ibu korban tidak berada di rumah.
Kasat Reskrim, Polres Sleman, AKP Rony Prasadana mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal saat korban yang sedang bermain di rumah tetangganya, di Maguwoharjo, Depok, Sleman, Minggu (24/10/2021, sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu pelaku mendatangi korban dan memintanya untuk pulang, dengan cara digendong.
Mendapat perlakuan ini, korban berteriak dan memberontak, sehingga pelaku menggigit pundak korban sebelah kiri. Warga yang melihat kejadian ini kemudian menanyakan kepada PR.
“Saat pelaku diamankan warga, korban menceritakan telah disetubui korban sebanyak 17 kali,” katanya, Selasa (26/10/2021).
Korban mengaku juga kerap diraba pada bagian sensitifnya. Aksi itu dilakukan ketika korban sendiri di rumah dengan ancaman. Biasanya dilakukan saat ibu korban sedang berjualan. Jika korban bercerita, pelaku mengancam akan membunuhnya sehingga korban tidak berdaya.
“Pelaku dan ibu korban itu belum menikah, tetapi hidup bersama (kumpul kebo) indekos di Maguwoharjo,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi