get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukun di Bengkulu Cabuli Anak Tetangga, Modus Miliki Karomah dan Kemampuan Rukiah

Demi Kepuasan Seks, Pria di Sleman Cabuli Anak di Bawah Umur 17 Kali

Selasa, 26 Oktober 2021 - 16:47:00 WIB
Demi Kepuasan Seks, Pria di Sleman Cabuli Anak di Bawah Umur 17 Kali
Petugas menunjukkkan tersangka pecabulan anak dibawah umur di Mapolres Sleman, Selasa (26/10/2021). (Foto: Koran Sindo-MNC Portal/Priyo Setyawan)

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mencabuli anak gadis pacarnya karena kepuasan seksual. Agar tidak menimbulkan gaduh, korban diancam dan dibekap dengan bantal agar tidak berteriak. 
 
Petugas masih melakukan pendalaman kasus ini.  Sebab pelaku juga mengaku melakukan tindakan serupa terhadap anak gadis dari istri sirinya di wilayah Bantul.  

“Kami sedang mengembangkan keterangan tersebut berkoordinasi dengan PPA Satreskrim Polres Bantul,” katanya. 

Kanit 3 PPA Satreskrim Polres Sleman, Iptu Yunanto Kukuh Prabowo menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, alat kelamin korban infeksi setelah mengalami pencabulan sebanyak 17 kali.  Jika terlambat (ditangani) dikhawatirkan akan menjadi penyakit menular.

“Tersangka dijerat Pasal 81 sub Pasal 82 UU RI 17/2016 tentang Perubahan Kedua UU RI nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut