get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Pilkada, 3 Orang Ditangkap Dugaan Politik Uang di Humbahas

Dibiayai APBD, Baliho Bupati Petahana Bantul Kampanye Pencegahan Covid-19 Ditertibkan

Kamis, 22 Oktober 2020 - 15:22:00 WIB
Dibiayai APBD, Baliho Bupati Petahana Bantul Kampanye Pencegahan Covid-19 Ditertibkan
Ilustrasi pelanggaran pilkada. (Foto: Istimewa)
Hanafi mengatakan, penertiban ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat, peserta dan tim sukses. Mereka boleh memasang APK namun harus disesuaikan dengan regulasi yang ada. Jika pemasangan baliho sudah tertib dan sesuai aturan, pasti tidak akan ditertibkan petugas.

Sementara Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta mengatakan, Satpol PP hanya mendukung penegakan aturan bersama dengan Bawaslu. Mereka tidak bertindak sendiri, tetapi dilakukan bersama Bawaslu dan institusi yang lain.

“Kami hanya mendukung, Bawaslu yang menentukan titik yang harus ditertibkan,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut