Dikira Klitih, 2 Pemuda Di Sleman Ditangkap Warga Bawa Senjata Tajam
Selasa, 23 November 2021 - 16:21:00 WIB
Polisi akan menjerat kedua pelaku dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Mereka terancam dengan pidana maksimal 12 tahun penjara.
“Kasus ini masih kami kembangkan, beberapa nama sudah diketahui,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi