get app
inews
Aa Text
Read Next : KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Asing Vietnam di Laut Natuna Utara terkait Illegal Fishing

Dituding Sebarkan Covid Pria Ini Dihukum 5 Tahun Penjara

Selasa, 07 September 2021 - 18:53:00 WIB
 Dituding Sebarkan Covid Pria Ini Dihukum 5 Tahun Penjara
Tentara Vietnam berjaga saat pemberlakuan lockdown akibat Covid-19 di negara itu beberapa waktu lalu. (Foto Ilustrasi : Reuters)

HANOI, iNews.id – Gara-gara melanggar aturan karantina Covid-19, seorang warga Vietnam dijatuhi hukuman 5 tahun penjara Senin (6/9/2021).
Lelaki bernama Le Van Tri (28) itu didakwa telah menyebarkan penyakit menular berbahaya kepada orang lain.

Menurut laporan Kantor Berita Vietnam (VNA), persidangannya digelar dalam satu hari saja di Pengadilan Rakyat Provinsi Ca Mau. 

“Terdakwa melakukan perjalanan kembali ke Ca Mau dari Kota Ho Chi Minh dan melanggar peraturan karantina 21 hari,” kata kantor berita itu.

“Terdakwa menginfeksi delapan orang, salah satunya meninggal karena virus (Covid) setelah menjalani satu bulan perawatan,” lapor VNA.

Ca Mau adalah provinsi paling selatan Vietnam. Daerah itu sajauh ini melaporkan hanya 191 kasus dan dua kematian sejak pandemi dimulai pada 2020. 

Angka itu jauh lebih rendah dari hampir 260.000 kasus infeksi dan 10.685 kematian di pusat wabah virus corona Vietnam, yakni Kota Ho Chi Minh.

Vietnam pernah menjadi salah satu negara dengan penanganan wabah virus corona terbaik di dunia. Capaian itu bisa mereka peroleh berkat pengujian massal yang terukur dan tepat sasaran; pelacakan kontak pasien secara agresif, serta; karantina yang ketat.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut